You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sungai Nyalo Mudiak Aia
Desa Sungai Nyalo Mudiak Aia

Kec. Koto XI Tarusan, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

Kebijakan dan Tata Kelola Pariwisata Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia

28 November 2022 Dibaca 392 Kali

Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia merupakan salah satu nagari yang terletak di kecamatan Koto IX Tarusan. Terletak di arah Utara Kabupaten Pesisir Selatan, dengan jarak 15 km dari Kantor Kecamatan. Sedangkan dari Kantor Bupati Nagari Sungai Nyalo berjarak sekitar 37 km. Waktu tempuh menuju pusat kota kecamatan sekitar 75 menit, dan untuk menuju ibukota kabupaten diperkirakan 120 menit. 

Nagari Sungai Nyalo Mudaik Aia memiliki beberapa kekayaan alam yang bisa dijadikan sebagai objek wisata, seperti pantai, pulau dan gunung yang terdapat dikawasan Mandeh. Beberapa tahun terakhir Nagari Sungai Nyalo mulai membuka wisata, salah satunya yaitu Pantai Paku.

Namun, sayangnya keberadaan wisata tersebut belum berhasil untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Hal ini disebabkan oleh kurangnya minat wisatawan untuk mengunjungi Pantai Paku, karena wisatawan belum menemukan sesuatu yang identik dengan pantai paku yang dapat dijadikan sebagai tujuan utama. 

Kurangnya minat wisatawan untuk datang ke pantai paku menyebabkan pemerintah setempat belum bisa untuk membuat kebijakan-kebijakan yang lebih spesifik dan tertulis. Adapun solusi yang dapat diberikan untuk langkah awalnya yaitu membuat peraturan mengenai kebersihan dan aturan parkir. Dalam hal ini kebijakan yang dapat dibaut yaitu menetapkan tarif Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 unutk mobil.

Dengan adanya kebijakan tersebut maka wisatawan bisa mendapatkan pelayanan keamanan terhadap kendaraan mereka. Tidak hanya itu, kebijakan terkait parkir juga menjadi salah satu sumber penghasilan bagi pengelola wisata, sehingga dapat menambah pembangunan untuk area wisata seperti menimbun tanah dan sebagainya. 

Selain dari parkir, kebijakan terkait homestay juga perlu ditingkatkan. Adapun kebijakan yang dapat ditawarkan yaitu mendata semua homestay yang ada di nagari Sungai Nyalo, dan membuat daftar harga sesuai fasilitas yang diberikan sehingga bisa memudahkan wisatawan dalam mencari tempat menginap.

Adapun fasilitas yang paling utama yaitu homestay yang ada di nagari Sungai Nyalo dapat membuat wisatawan merasakan suasana perkampungan yang masih segar, asri dan jauh dari hiruk pikuk keramaian di kota. Namun, perlu ditekankan juga terkait pesyaratan untuk menginap seperti identitas pengujung . Hal tersebut selaras dengan tujuan nagari Sungai Nyalo yaitu menjadi salah satu wisata religi yang terdapat dikawasan mandeh. 

Bentuk kegiatan yang dilakukan yaitu pembinaan dan pelatihan. Selama program pengabdian masyarakat ini masyarakat atau elemen-elemen yang bersangkutan difasilitasi dan dilatih untuk mengelola dan membuat suatu kebijakan. Luaran yang diharapkan yaitu masyarakat mampu mengelola dan membuat kebijakan dalam mengembangkan wisata yang ada. Target luaran yang akan dicapai dari nagari binaan ini yaitu satu buah artikel yang akan dipublikasikan pada media masa ataupun website dari nagari binaan. 

Saat ini bidang pariwisata sebagai suatu industri masih menjadi primadona bagi setiap negara, baik dilihat dari kunjungan wisatawan maupun penerimaan yang diperoleh dari pembelanjaan wisatawan pada suatu destinasi pariwisata. Pada tahun 2011, jumlah wisatawan dunia yang melakukan perjalanan ke seluruh dunia hanya mencapai 980 juta wisatawan dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 4% (UNWTO, 2011:1). 

Dalam hal pengelolaan pariwisata kita harus melakukan analisis SWOT terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan (Strenght), kelemahan (Weakness), peluang(Opportunities) dan ancaman (Threats). Baik itu dari segi fasilitas yang ada di sekitar pariwisata maupun akses menuju tempat wisata. Apabila akses dan fasilitas yang ada sudah memadai maka hal tersebut dapat menjadi salah satu kekuatan dan peluang untuk menarik minat wisatawan baik wisatawan nusantara maupun mancanegara.

Dalam hal ini yang menjadi ancaman bagi pantai paku yang ada di Nagari Sungai Nyalo yaitu belum adanya objek wisata yang bisa dijadikan sebagai sasaran utama para pengunjung. Sehingga wisata yang ada di Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia hanya ramai pengunjung pada hari libur saja. 

“ Biasanya orang-orang datang kesini pada hari sabtu, minggu atau hari libur lainnya seperti lebaran, tahun baru dan libur semester. Tahun baru kemarin pernah lapangan ini penuh dari ujung ke ujung diisi kendaraan pengunjung, baik itu roda dua maupun roda empat.” (Ibu Wali Nagari) 

Selain dari analisis SWOT dalam mengelola pariwisata kita juga perlu memperhatikan kesiapan amenitis. Adapun yang dimaksud kesiapan amenitis yaitu segala fasilitas yang berhubungan dengan kenyamanan wisatawan seperti akomodasi yang bersih, tempat makan yang baik dan higenis, tour operator, tour guide, fasiloitas umum seperti toilet dan mushola yang terwar baik, fasilitas keamanan, tempat parkir yang teratur, pusat informasi, jaringan internet, lingkungan yang bersih dan sebagainya ( Fauziah, Eddyono. 2021).

Tidak kalah penting dari kesiapan fasilitas, terkait kebijakan juga harus ada untuk mengembangkan suatu objek wisata. Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu. Kebijakan yang dimaksud tidak sama dengan hukum, jika hukum bersifat mengikat dan memaksa namun kebijakan hanya dapat dijadikan sebagai pedoman yang paling memungkinkan untuk mendapatkan hasil diinginkan. 

Pengelompokan objek wisata berdasarkan kawasan yang ada di Nagari Sungai Naylo Mudiak Aia yang terdiri dari pantai, pulau, dan gunung. Pengelompokan tersebut merupakan salah satu kebijakan dan program kerja yang harus segera dilaksanakan sehingga tujuan pembangunan pariwisata di kawasan Sungai Nyalo dapat terealisasi dengan baik dan optimal. 

Pengelompokan objek wisata ini bertujuan untuk memudahkan pengembangan pariwisata di Nagari Sungai Nyalo, namun kenyataannya kesiapan sumber daya manusianya belum memadai untuk melaksanakan kebijakan pengelompokan objek wisata. Kebijakan ini juga bermaksud memudahkan masyarakat untuk mengelola objek wisata dengan benar dan dapat menciptakan pariwisata yang unggul dan berdaya saing.

Pengelolaan objek wisata di Nagari Sungai Nyalo masih belum optimal terkait prosedur dan manajemennya. Masyarakat sebagai pengelola masih belum bisa melaksanakan kriterian pengelompokan objek wisata. Dan, dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa permasalahan sehingga menghambat implementasi kebijakan pariwisata yang ada di Nagari Sungai Nyalo, salah satunya yaitu wisata yang ada di Pulau Kapo-kapo. 

Kebijakan pariwisata yang dimaksud masih berupa aturan lisan yang disampaikan secara langsung kepada pengunjung, terutama untuk pengunjung yang akan camping di pulau kapo- kapo. Kebijakan yang dibuat yaitu terkait biaya untuk camping Rp25.000 perorang dan untuk pengunjung Rp5.000 perorang. Untuk pembayaran dibayarkan langsung kepada kepala suku yang ada di pulau tersebut.

Kebijakan lainnya yaitu tentang aturan untuk camping, yang mana dalam hal ini status pengunjung ditanyakan terlebih dahulu. Apabila tidak ada bukti bahwa pengunjung merupakan pasangan suami istri pengelola wisata tidak memperbolehkannya untuk tidur dalam satu tenda. Jika pengunjung melanggar aturan tersebut maka warga tidak akan menerimanya. 

Cara pelembagaan sebuah kebijakan yang baik, diantaranya harus dapat dilakukan secara bersinergi, antar lembaga dengan masyarakat melalui para steakholder atau pengambil kebijakan yang terlibat langsung, guna menemukan kemitraan dan juga pola organisasi pemerintahan yang relevan dengan kondisi nagari.

Relevansi konsep tersebut ditekankan pada peranan masing – masing elemen, dalam proses awal hingga akhir dalam sebuah kebijakan, sehingga dapat dipadukan dan dijalankan secara bersinergi. Selain itu, aspek transparansi, dan proses yang partisipatif harus menjadi semangat dari pembuatan kebijakan, sehingga kelembagaan yang terbentuk dapat di implementasikan secara kontekstual dengan keadaan yang diharapkan bersama.